A. Latar
Belakang
Kondisi keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk
rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah
Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi tersebut mencerminkan
kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat
rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami
ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah).
Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya.
Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi
dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Nuansanya harus bersifat manusiawi atau
bermartabat.
Keselamatan kerja telah menjadi
perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak lama. Faktor
keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan
dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas
keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku
tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat
yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara
yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat
pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran
masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan
perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan
merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu
bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari
pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan
kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi
dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian
materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi
secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada
masyarakat luas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan
petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan
baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa
negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan
prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran
pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak
pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat
pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun
1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja
harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan
pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
Setiap orang membutuhkan pekerjaan
untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja
(K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang
yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri,
keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir
Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai
kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan
penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan
kesehatan kerja.
B. Permasalahan
Berdasarkan penjelasan pada latar
belakang di atas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah
bagaimana peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja dan
mencegah kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.
C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk mengetahui peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja
dan mencegah kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan
kerja.
BAB II
PEMBAHASAN
Laboratorium adalah sarana yang dipergunakan untuk
melakukan pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang digunakan
untuk penentuan formula obat yang akan dibuat. Laboratorium Kesehatan adalah
sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap
bahan yang berasal dari manusia atau bahan yang bukan berasal dari manusia
untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan dan faktor
yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan perorangan dan masyarakat.
Untuk dapat
menerapkan K3 yang baik, fasilitas laboratorium harus memenuhi beberapa
persyaratan berikut ini:
1. Harus mempunyai sistem ventilasi yang memadai agar sirkulasi udara berjalan lancar.
2. Harus mempunyai alat pemadam kebakaran terhadap bahan kimia yang berbahaya yang dipakai.
3. Harus menyediakan alat pembakar gas yang terbuka untuk menghindari bahaya kebakaran.
4. Meja yang digunakan harus diberi bibir untuk menahan tumpahan larutan yang mudah terbakar, korosif dan melindungi tempat yang aman dari bahaya kebakaran
5. Menyediakan dua buah jalan keluar untuk keluar dari kebakaran dan terpisah sejauh mungkin.
6. Tempat penyimpanan di laboratorium di desain untuk mengurangi sekecil mungkin risiko oleh bahan-bahan berbahaya dalam jumlah besar.
7. Harus tersedianya alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
8. Kesiapan menghindari panas sejauh mungkin dengan memakai alat pembakar gas yang terbuka untuk menghindari bahaya kebakaran.
9. Untuk menahan tumpahan larutan yang mudah terbakar dan melindungi tempat yang aman dari bahaya kebakaran dapat disediakan bendung bendung talam.
1. Harus mempunyai sistem ventilasi yang memadai agar sirkulasi udara berjalan lancar.
2. Harus mempunyai alat pemadam kebakaran terhadap bahan kimia yang berbahaya yang dipakai.
3. Harus menyediakan alat pembakar gas yang terbuka untuk menghindari bahaya kebakaran.
4. Meja yang digunakan harus diberi bibir untuk menahan tumpahan larutan yang mudah terbakar, korosif dan melindungi tempat yang aman dari bahaya kebakaran
5. Menyediakan dua buah jalan keluar untuk keluar dari kebakaran dan terpisah sejauh mungkin.
6. Tempat penyimpanan di laboratorium di desain untuk mengurangi sekecil mungkin risiko oleh bahan-bahan berbahaya dalam jumlah besar.
7. Harus tersedianya alat Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
8. Kesiapan menghindari panas sejauh mungkin dengan memakai alat pembakar gas yang terbuka untuk menghindari bahaya kebakaran.
9. Untuk menahan tumpahan larutan yang mudah terbakar dan melindungi tempat yang aman dari bahaya kebakaran dapat disediakan bendung bendung talam.
IDENTIFIKASI
MASALAH KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA LABORATORIUM KESEHATAN DAN
PENCEGAHANNYA
A. Kecelakaan
Kerja
Kecelakaan kerja
adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya kecelakaan
menyebabkan, kerugian material dan penderitaan dari yang paling ringan sampai
kepada yang paling berat. Kecelakaan di laboratorium dapat berbentuk 2 jenis
yaitu :
1. Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban adalah pasien
2. Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban adalah petugas laboratorium itu sendiri.
1. Kecelakaan medis, jika yang menjadi korban adalah pasien
2. Kecelakaan kerja, jika yang menjadi korban adalah petugas laboratorium itu sendiri.
Penyebab
kecelakaan kerja dapat dibagi dalam kelompok :
1. Kondisi
berbahaya (unsafe condition), yaitu yang tidak aman dari:
a. Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain
b. Lingkungan kerja
c. Proses kerja
d. Sifat pekerjaan
e. Cara kerja
a. Mesin, peralatan, bahan dan lain-lain
b. Lingkungan kerja
c. Proses kerja
d. Sifat pekerjaan
e. Cara kerja
2. Perbuatan
berbahaya (unsafe act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat
terjadi antara lain karena:
a. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
b. Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
c. Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
d. Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik
a. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
b. Cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect)
c. Keletihanan dan kelemahan daya tahan tubuh.
d. Sikap dan perilaku kerja yang tidak baik
Beberapa contoh
kecelakaan yang banyak terjadi di laboratorium :
1. Terpeleset, biasanya karena lantai licin.
Terpeleset dan terjatuh adalah bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi di laboratorium. Akibatnya :
• Ringan: memar
• Berat: fraktura, dislokasi, memar otak, dll.
Pencegahannya :
• Pakai sepatu anti slip
• Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar
• Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak rata konstruksinya.
• Pemeliharaan lantai dan tangga
1. Terpeleset, biasanya karena lantai licin.
Terpeleset dan terjatuh adalah bentuk kecelakaan kerja yang dapat terjadi di laboratorium. Akibatnya :
• Ringan: memar
• Berat: fraktura, dislokasi, memar otak, dll.
Pencegahannya :
• Pakai sepatu anti slip
• Jangan pakai sepatu dengan hak tinggi, tali sepatu longgar
• Hati-hati bila berjalan pada lantai yang sedang dipel (basah dan licin) atau tidak rata konstruksinya.
• Pemeliharaan lantai dan tangga
2. Mengangkat
beban
Mengangkat beban merupakan pekerjaan yang cukup berat, terutama bila mengabaikan kaidah ergonomi.
Akibatnya:
• cedera pada punggung.
Pencegahannya :
• Beban jangan terlalu berat
• Jangan berdiri terlalu jauh dari beban
• Jangan mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi pergunakanlah tungkai bawah sambil berjongkok
• Pakaian penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan terhambat.
Mengangkat beban merupakan pekerjaan yang cukup berat, terutama bila mengabaikan kaidah ergonomi.
Akibatnya:
• cedera pada punggung.
Pencegahannya :
• Beban jangan terlalu berat
• Jangan berdiri terlalu jauh dari beban
• Jangan mengangkat beban dengan posisi membungkuk tapi pergunakanlah tungkai bawah sambil berjongkok
• Pakaian penggotong jangan terlalu ketat sehingga pergerakan terhambat.
3. Mengambil
sample darah/cairan tubuh lainnya.
Akibatnya :
• Tertusuk jarum suntik
• Tertular virus AIDS, Hepatitis B
Pencegahannya :
• Gunakan alat suntik sekali pakai
• Jangan tutup kembali atau menyentuh jarum suntik yang telah dipakai tapi langsung dibuang ke tempat yang telah disediakan (sebaiknya gunakan destruction clip).
• Bekerja di bawah pencahayaan yang cukup
Akibatnya :
• Tertusuk jarum suntik
• Tertular virus AIDS, Hepatitis B
Pencegahannya :
• Gunakan alat suntik sekali pakai
• Jangan tutup kembali atau menyentuh jarum suntik yang telah dipakai tapi langsung dibuang ke tempat yang telah disediakan (sebaiknya gunakan destruction clip).
• Bekerja di bawah pencahayaan yang cukup
4. Risiko terjadi
kebakaran (sumber: bahan kimia, kompor) bahan desinfektan yang mungkin mudah
menyala (flammable) dan beracun.Kebakaran terjadi bila terdapat 3 unsur bersama
sama yaitu: oksigen, bahan yang mudah terbakar dan panas.
Akibatnya :
• Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat
bahkan kematian.
• Timbul keracunan akibat kurang hati-hati.
Pencegahannya :
• Konstruksi bangunan yang tahan api
• Sistem penyimpanan yang baik terhadap bahan-bahan yang mudah terbakar
• Pengawasan terhadap kemungkinan timbulnya kebakaran
• Sistem tanda kebakaran
Ø Manual yang memungkinkan seseorang menyatakan tanda bahaya dengan segera
Ø Otomatis yang menemukan kebakaran dan memberikan tanda secara otomatis
• Jalan untuk menyelamatkan diri
• Perlengkapan dan penanggulangan kebakaran.
• Penyimpanan dan penanganan zat kimia yang benar dan aman.
Akibatnya :
• Timbulnya kebakaran dengan akibat luka bakar dari ringan sampai berat
bahkan kematian.
• Timbul keracunan akibat kurang hati-hati.
Pencegahannya :
• Konstruksi bangunan yang tahan api
• Sistem penyimpanan yang baik terhadap bahan-bahan yang mudah terbakar
• Pengawasan terhadap kemungkinan timbulnya kebakaran
• Sistem tanda kebakaran
Ø Manual yang memungkinkan seseorang menyatakan tanda bahaya dengan segera
Ø Otomatis yang menemukan kebakaran dan memberikan tanda secara otomatis
• Jalan untuk menyelamatkan diri
• Perlengkapan dan penanggulangan kebakaran.
• Penyimpanan dan penanganan zat kimia yang benar dan aman.
tempat, peralatan,
sisa bahan infeksius dan spesimen secara benar
f. Pengelolaan limbah infeksius dengan benar
g. Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai.
h. Kebersihan diri dari petugas.
f. Pengelolaan limbah infeksius dengan benar
g. Menggunakan kabinet keamanan biologis yang sesuai.
h. Kebersihan diri dari petugas.
PEDOMAN UMUM (GOOD LABORATORY PRACTICE)
·
Tidak boleh makan minum, merokok di lab
·
Dilarang memasukkan jari ke dalam mulut
·
Dilarang bekerja sendiri di lab
·
Semua bahan yang ada di lab harus dianggap infeksius atau toksis
·
Gunakan APD, gunakan lemari kabinet keamanan lab
·
Cuci tangan sebelum dan sesudah
·
Dilarang membuang sampah infeksius disembarang tempat
·
Tidak dibenarkan memipet dengan mulut dan menghirup
·
Gunakan jarum semprit dengan hati-hati
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesehatan dan keselamatan kerja di
Laboratorium Kesehatan bertujuan agar petugas, masyarakat dan lingkungan
laboratorium kesehatan saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman,
selamat, produktif dan sejahtera. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu
kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah
dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggung-jawab
terhadap kesehatan masyarakat, memfasilitasi pembentukan berbagai peraturan,
petunjuk teknis dan pedoman K3 di laboratorium kesehatan serta menjalin
kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaan K3
tersebut. Keterlibatan dan komitmen yang tinggi dari pihak manajemen atau
pengelola laboratorium kesehatan mempunyai peran sentral dalam pelaksanaan
program ini. Demikian pula dengan pihak petugas kesehatan dan non kesehatan
yang menjadi sasaran program K3 ini harus berpartisipasi secara aktif, bukan
hanya sebagai obyek tetapi juga berperan sebagai subyek dari upaya mulia ini.
A. Saran
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat
penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan
kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu
kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh
tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.
thank you for your information
ReplyDelete